MODUL AJAR FASE E MADRASAH ALIYAH
MATA PELAJARAN : AL-QUR'AN HADITS
BAB 11 : HADIS SHAHIH SEBAGAI DASAR HUKUM
INFORMASI
UMUM
A. Identitas Modul
Nama Madrasah : MA MUHAMMADIYAH BLABAK
Nama Penyusun : KUNI HIRIYANTI, S.Pd
Mata Pelajaran : Al-Qur'an Hadits
Kelas / Fase Semester :
X/ E / 2
Elemen : Hadis Shahih sebagai Dasar Hukum
Alokasi waktu : 2 x 45 Menit
Capaian Pembelajaran
Pada akhir Fase E, pada elemen Ilmu
Al-Qur'an, Peserta didik dapat menganalisis hal ihwal ilmu Al-Qur'an tentang
pengertian Al-Quran menurut pendapat para ulama', sejarah turun dan
kodifikasinya, bukti-bukti keautentikan, kemukjizatan, pokok-pokok kandungan,
dan struktur Al-Qur’an, untuk meyakini kebenaran Al-Qur'an dan mengamalkan
pesan Al-Qur'an dalam konteks kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Pada elemen Ilmu Hadis, peserta didik mampu menganalisis hal ihwal tentang ilmu
hadis yang meliputi; perbedaan hadis, sunah, khabar, dan asar, sejarah
kodifikasi dan perkembangan hadis, unsur-unsur hadis, kedudukan dan fungsi
hadis terhadap ayat Al-Qur’an, pembagian hadis, serta tokoh-tokoh ulama hadis
untuk meyakini kebenaran hadis-hadis tersebut bersumber dari Rasulullah saw.,
baik secara sanad dan matan maupun kualitas kesahihannya serta mengamalkan ilmu
hadis agar lebih kritis dalam menerima dan merespon berita di masyarakat dalam
konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
|
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
|
Ilmu Al-Qur'an |
Peserta didik dapat
menganalisis hal ihwal ilmu Al-Qur'an yang meliputi; pengertian Al-Quran
menurut pendapat para ulama', sejarah turun dan kodifikasinya, bukti-bukti
keautentikan, kemukjizatan, pokok-pokok kandungan, dan struktur Al-Qur'an,
untuk meyakini kebenaran Al-Qur'an dan mengamalkan pesan Al-Qur'an dalam
konteks kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. |
|
Ilmu Hadis |
Peserta didik mampu
menganalisis hal ihwal tentang ilmu hadis yang meliputi; perbedaan hadis,
sunah, khabar, dan asar, sejarah kodifikasi dan perkembangan hadis, unsur-unsur
hadis, kedudukan dan fungsi hadis terhadap ayat Al-Quran, pembagian hadis,
serta tokoh-tokoh ulama hadis untuk meyakini kebenaran hadis-hadis tersebut
bersumber dari Rasulullah saw., baik secara sanad dan matan maupun kualitas
kesahihannya serta menggunakan ilmu hadis agar selektif terhadap hadis yang
dijadikan dasar beramal, sebagai sarana menanamkan sikap kritis dalam
menerima dan merespon berita di masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa
dan bernegara. |
B Kompetensi Awal
Seumpama kita menerima kabar dari
seseorang yang tidak dapat kita percaya, bagaimanakah sikap kita? Bandingkan
apabila kita menerima kabar dari orang yang dapat kita percaya. Terutama bila
kabar itu menyangkut persoalan-persoalan penting.
Maka seperti itulah kedudukan hadis
sahih di antara hadis-hadis daif. Hal-hal yang menyangkut ibadah-ibadah mahda
didasarkan pada hadis sahih. Demikian juga hal-hal yang menyangkut masalah
keimanan atau ideologi. Kita tidak menerima hadis daif sebagai dasar keimanan
kita.
C. Profil Pelajar Pancasila
(PPP) dan Pelajar Rahmatan lil Alamin (PRA)
§ Profil Pelajar Pancasila yang ingin dicapai
adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bernalar kritis
dan kreatif, bergotong royong, serta kebhinnekaan global.
§ Profil Pelajar Rahmatan Lil ‘Alamin yang ingin dicapai adalah taaddub, tawassuth, tathawwur wa ibtikar, dan tasamuh.
D. Sarana dan Prasarana
Media : LCD proyektor,
komputer/laptop, jaringan internet, dan lain-lain
Sumber
Belajar : LKPD, Buku Teks, laman
E-learning, E-book, dan lain-lain
E. Target Peserta Didik
Peserta didik cerdas istimewa berbakat dan peserta didik regular
F. Model DAN METODE Pembelajaran
Discovery
learning, Diskusi, Tanya jawab dan
games
KOMPETENSI
INTI
A. Tujuan Pembelajaran
§ Menghayati keberadaan hadis sahih dapat
dijadikan sebaagai dasar hukum;
§ Mengamalkan sikap kritis terhadap suatu
informasi sebagai implementasi dari pemaahaman pembagian hadis dari segi
kuantitas dan kualitas;
§ Menganalisis pembagian hadis dari segi
kuantitas dan pembagian hadis dari segi kualitas;
§ Menyajikan pembagian hadis dari segi
kuantitas dan kualitas dalam bentuk bagan/skema.
B. Pemahaman Bermakna
§ Menganalisis pembagian hadis dari segi
kuantitas dan pembagian hadis dari segi kualitas;
§ Menyajikan pembagian hadis dari segi kuantitas
dan kualitas dalam bentuk bagan/skema.
C. Pertanyaan Pemantik
Guru menanyakan kepada peserta didik seputar
materi Hadis Shahih sebagai Dasar Hukum
D. Kegiatan Pembelajaran
PERTEMUAN KE-1
Pembagian
Hadis Berdasar Kuantitas
|
KEGIATAN PENDAHULUAN |
|
|
§ Guru
membuka pembelajaran dengan mengucapkan salam. § Melakukan
pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian, posisi
tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas. § Guru
memberikan motivasi, memberikan pertanyaan pemantik materi yang akan
diajarkan. § Guru
memotivasi peserta didik untuk tercapainya kompetensi dan karakter yang sesuai
dengan Profil Pelajar Pancasila (bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bernalar kritis dan kreatif,
bergotong royong, serta kebhinnekaan global)
dan Profil Pelajar Rahmatan Lil ‘Alamin (taaddub, tawassuth, tathawwur wa ibtikar,
dan tasamuh) |
|
|
KEGIATAN INTI |
|
|
Kegiatan
Literasi |
§ Peserta
didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka
diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi : Pembagian Hadis Berdasar Kuantitas |
|
Critical
Thinking |
§ Guru
memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami,
dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi : Pembagian Hadis Berdasar Kuantitas |
|
Collaboration |
§ Peserta
didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan
informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai : Pembagian Hadis Berdasar Kuantitas |
|
Communication |
§ Peserta didik mempresentasikan hasil kerja
kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi
yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang
mempresentasikan. |
|
Creativity |
§ Guru
dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari
terkait : Pembagian Hadis
Berdasar Kuantitas § Peserta didik kemudian diberi kesempatan
untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami |
|
KEGIATAN PENUTUP |
|
|
§ Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah dilakukan § Melakukan
refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang
telah dilaksanakan § Guru
mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap
semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa. |
|
PERTEMUAN KE-2
Kualitas
Hadis Shahih
|
KEGIATAN PENDAHULUAN |
|
|
§ Guru
membuka pembelajaran dengan mengucapkan salam. § Melakukan
pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian, posisi
tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas. § Guru
memberikan motivasi, memberikan pertanyaan pemantik materi yang akan
diajarkan. § Guru
memotivasi peserta didik untuk tercapainya kompetensi dan karakter yang sesuai
dengan Profil Pelajar Pancasila (bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bernalar kritis dan kreatif,
bergotong royong, serta kebhinnekaan global)
dan Profil Pelajar Rahmatan Lil ‘Alamin (taaddub, tawassuth, tathawwur wa ibtikar,
dan tasamuh) |
|
|
KEGIATAN INTI |
|
|
Kegiatan
Literasi |
§ Peserta
didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka
diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi : Kualitas Hadis Shahih |
|
Critical
Thinking |
§ Guru
memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami,
dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi : Kualitas Hadis Shahih |
|
Collaboration |
§ Peserta
didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan
informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai : Kualitas Hadis Shahih |
|
Communication |
§ Peserta didik mempresentasikan hasil kerja
kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi
yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang
mempresentasikan. |
|
Creativity |
§ Guru
dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari
terkait : Kualitas Hadis
Shahih § Peserta didik kemudian diberi kesempatan
untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami |
|
KEGIATAN PENUTUP |
|
|
§ Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah dilakukan § Melakukan
refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang
telah dilaksanakan § Guru
mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap
semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa. |
|
PERTEMUAN KE-3
Kualitas
Hadis Hasan
|
KEGIATAN PENDAHULUAN |
|
|
§ Guru
membuka pembelajaran dengan mengucapkan salam. § Melakukan
pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian, posisi
tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas. § Guru
memberikan motivasi, memberikan pertanyaan pemantik materi yang akan
diajarkan. § Guru
memotivasi peserta didik untuk tercapainya kompetensi dan karakter yang sesuai
dengan Profil Pelajar Pancasila (bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bernalar kritis dan kreatif,
bergotong royong, serta kebhinnekaan global)
dan Profil Pelajar Rahmatan Lil ‘Alamin (taaddub, tawassuth, tathawwur wa ibtikar,
dan tasamuh) |
|
|
KEGIATAN INTI |
|
|
Kegiatan
Literasi |
§ Peserta
didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka
diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi : Kualitas Hadis Hasan |
|
Critical
Thinking |
§ Guru
memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami,
dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi : Kualitas Hadis Hasan |
|
Collaboration |
§ Peserta
didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan
informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai : Kualitas Hadis Hasan |
|
Communication |
§ Peserta didik mempresentasikan hasil kerja
kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi
yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang
mempresentasikan. |
|
Creativity |
§ Guru
dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari
terkait : Kualitas Hadis
Hasan § Peserta didik kemudian diberi kesempatan
untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami |
|
KEGIATAN PENUTUP |
|
|
§ Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah dilakukan § Melakukan
refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang
telah dilaksanakan § Guru
mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap
semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa. |
|
PERTEMUAN KE-4
Kualitas
Hadis Dhaif
|
KEGIATAN PENDAHULUAN |
|
|
§ Guru
membuka pembelajaran dengan mengucapkan salam. § Melakukan
pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian, posisi
tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas. § Guru
memberikan motivasi, memberikan pertanyaan pemantik materi yang akan
diajarkan. § Guru
memotivasi peserta didik untuk tercapainya kompetensi dan karakter yang sesuai
dengan Profil Pelajar Pancasila (bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bernalar kritis dan kreatif,
bergotong royong, serta kebhinnekaan global)
dan Profil Pelajar Rahmatan Lil ‘Alamin (taaddub, tawassuth, tathawwur wa ibtikar,
dan tasamuh) |
|
|
KEGIATAN INTI |
|
|
Kegiatan
Literasi |
§ Peserta
didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka
diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi : Kualitas Hadis Dhaif |
|
Critical
Thinking |
§ Guru
memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami,
dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi : Kualitas Hadis Dhaif |
|
Collaboration |
§ Peserta
didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan
informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai : Kualitas Hadis Dhaif |
|
Communication |
§ Peserta didik mempresentasikan hasil kerja
kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi
yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang
mempresentasikan. |
|
Creativity |
§ Guru
dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari
terkait : Kualitas Hadis
Dhaif § Peserta didik kemudian diberi kesempatan
untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami |
|
KEGIATAN PENUTUP |
|
|
§ Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah dilakukan § Melakukan
refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang
telah dilaksanakan § Guru
mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap
semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa. |
|
E. Pembelajaran Diferensiasi
§ Untuk siswa yang sudah memahami materi ini
sesuai dengan tujuan pembelajaran dan mengeksplorasi topik ini lebih jauh,
disarankan untuk membaca materi Hadis Shahih sebagai Dasar Hukum dari berbagai referensi yang relevan.
§ Guru dapat menggunakan alternatif metode dan
media pembelajaran sesuai dengan kondisi masing-masing agar pelaksanaan
pembelajaran menjadi lebih menyenangkan (joyfull
learning) sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai.
§ Untuk siswa yang kesulitan belajar topik ini,
disarankan untuk belajar kembali tata cara pada pembelajaran di dalam dan atau
di luar kelas sesuai kesepataan antara guru dengan siswa. Siswa juga disarankan
untuk belajar kepada teman sebaya.
E. ASESMEN / PENILAIAN
1. Asesmen Formatif (selama proses pembelajaran)
a. Asesmen
awal
Untuk mengetahui kesiapan siswa dalam
memasuki pembelajaran, dengan pertanyaan:
|
No |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
|
Ya |
Tidak |
||
|
1 |
Apakah
pernah membaca buku terkait ? |
|
|
|
2 |
Apakah
kalian ingin menguasai materi pelajaran dengan baik ? |
|
|
|
3 |
Apakah
kalian sudah siap melaksanakan pembelajaran dengan metode inquiry learning,
diskusi ? |
|
|
b. Asesmen
selama proses pembelajaran
Asesmen ini dilakukan guru selama
pembelajaran, khususnya saat peserta didik melakukan kegiatan diskusi,
presentasi dan refleksi tertulis. Asesmen saat inquiry learning (ketika peserta didik melakukan kegiatan belajar
dengan metode inquiry learning)
Lembar kerja
pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metade
inquiry learning
|
No |
Nama Siswa |
Arpak yang diamati |
Skor |
|||||
|
Gagasan |
Aktif |
Kerjasama |
1 |
2 |
3 |
4 |
||
|
1 |
Sultan
Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Dias Abdalla |
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nilai akhir x 25 |
||||||||
2. Asesmen Sumatif
a. Asesmen
Pengetahuan
Soal Asesmen Pengetahuan
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!
1. Sebutkan
syarat-syarat hadis mutawatir !
2. Sebutkan secara
berurutan, tujuh tingkatan hadis yang terpenuhi kesahihannya !
3. Sebutkan
kriteria hadis hasan !
b. Asesmen
keterampilan
1) Peserta
didik mempraktikkan berkenalan secara lisan dan tulis
Contoh rubrik
penilaian praktek:
Nama : …………………………………..
Kelas :
…………………………………..
|
No |
Aspek
Penilaian |
Skor |
|
1 |
Kelancaran
(kompetensi gramatikal di aspek bunyi bahasa) |
20 |
|
2 |
Ketepatan
(kompetensi gramatikal aspek nahwu sharaf) |
20 |
|
3 |
Isi
(kompetensi wacana dan sosiolinguistik) |
20 |
|
4 |
Ucapan/pelafalan
(kompetensi gramatikal aspek bunyi bahasa) |
20 |
|
5 |
Gestur
(kompetensi strategi) |
20 |
|
Total |
100 |
|
Indikator
Penilaian aspek kelancaran (fluency)
|
No |
Aspek
Penilaian |
Skor |
|
1 |
Tidak ada
jeda yang tidak diperlukan, kalimat dan ungkapan yang dipilih efektif |
15 - 20 |
|
2 |
Ada jeda
yang tidak diperlukan, kalimat dan ungkapan yang dipilih efektif |
10 - 14 |
|
3 |
Tidak ada
jeda yang tidak diperlukan, kalimat dan ungkapan yang dipilih kurang efektif |
5 - 9 |
|
4 |
Ada jeda
yang tidak diperlukan, kalimat dan ungkapan yang dipilih kurang efektif |
0 - 4 |
Indikator
penilaian aspek ketepatan (accuracy)
|
No |
Aspek
Penilaian |
Skor |
|
1 |
Tidak ada
kesalahan gramatikal, diksi yang dipilih tepat |
15 - 20 |
|
2 |
Tidak ada
kesalahan gramatikal, diksi yang dipilih kurang tepat |
10 - 14 |
|
3 |
Ada
kesalahan gramatikal, diksi yang dipilih tepat |
5 - 9 |
|
4 |
Ada kesalahan
gramatikal, diksi yang dipilih kurang tepat |
0 - 4 |
Indikator
penilaian aspek isi
|
No |
Aspek
Penilaian |
Skor |
|
1 |
Memiliki
struktur teks deskriptif lengkap (deskripsi umum dan deskripsi khusus),
deskripsi umum meliputi definisi, identifikasi, klasifikasi, dan deskripsi
khusus dari klasifikasi detail |
25 -30 |
|
2 |
Memiliki
struktur teks deskriptif lengkap (deskripsi umum dan deskripsi khusus),
deskripsi umum meliputi definisi, identifikasi, klasifikasi, dan deskripsi
khusus dari klasifikasi kurang detail |
20 - 24 |
|
3 |
Memiliki
struktur teks deskriptif tidak lengkap (deskripsi umum dan deskripsi khusus),
deskripsi umum meliputi definisi, klasifikasi, dan deskripsi khusus dari
klasifikasi kurang detail |
15 - 19 |
|
4 |
Memiliki
struktur teks deskriptif kurang lengkap (deskripsi umum dan deskripsi
khusus), deskripsi umum meliputi definisi, dan deskripsi khusus kurang sesuai |
10 - 14 |
|
5 |
Tidak ada
komponen struktur deskriptif |
1 - 9 |
Petunjuk penskoran:
Penghitungan skor akhir menggunakan rumus:
Skor Perolehan x 10 = ….
2) Peserta
didik membuat kartu nama
Contoh rubrik
penilaian produk kartu nama
|
No |
Nama Siswa |
Perencanaan Bahan |
Aspek Yang Dinilai |
Jml |
|||
|
Proses Pembuatan |
Hasil Produk |
||||||
|
Langkah pembuatan |
Teknik pembuatan |
Bentuk fisik |
Inovasi |
||||
|
1 |
Sultan
Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Dias Abdalla |
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
Skor antara 1 – 5
Aspek yang dinilai disesuaikan dengan tugas
yang diberikan
F. PENGAYAAN DAN REMEDIAL
Pengayaan
§ Pengayaan diberikan kepada
peserta didik yang telah mencapai kompetensi dan tujuan pembelajaran.
§ Guru memberikan
pertanyaan-pertanyaan yang lebih variatif dengan menambah keluasan dan
kedalaman materi yang mengarah pada high
order thinking
§ Program pengayaan dilakukan di luar
jam belajar efektif.
Remedial
§ Remedial diberikan kepada peserta didik yang
belum mencapai kompetensi dan tujuan pembelajaran
§ Guru melakukan pembahasan ulang terhadap
materi yang telah diberikan dengan cara/metode yang berbeda untuk memberikan
pengalaman belajar yang lebih memudahkan peserta didik dalam memaknai dan
menguasai materi ajar misalnya lewat diskusi dan permainan.
§ Program remedial dilakukan di luar jam
belajar efektif.
G. REFLEKSI GURU DAN PESERTA DIDIK
Refleksi Guru:
Pertanyaan kunci yang membantu guru untuk merefleksikan
kegiatan pengajaran di kelas, misalnya:
§ Apakah semua peserta didik terlibat aktif
dalam pembelajaran iniv ?
§ Apakah ada kesulitan yang dialami peserta
didik?
§ Apakah semua peserta didik sudah dapat
melampaui target pembelajaran?
§ Sudahkan tumbuh sikap yang mencerminkan
profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatal lil ‘alamin?
§ Apa langkah yang perlu dilakukan untuk
memperbaiki proses belajar?
Refleksi Peserta Didik:
|
No |
Pertanyaan Refleksi |
Jawaban Refleksi |
|
1 |
Bagian manakah yang menurut kamu hal paling sulit dari
pelajaran ini? |
|
|
2 |
Apa yang akan kamu lakukan untuk memperbaiki hasil
belajarmu? |
|
|
3 |
Kepada siapa kamu akan meminta bantuan untuk memahami
pelajaran ini? |
|
|
4 |
Jika kamu diminta untuk memberikan bintang 1 sampai 5,
berapa bintang yang akan kamu berikan pada usaha yang telah dilakukan |
|
|
|
LAMPIRAN-
LAMPIRAN
Lampiran 1
LEMBAR KERJA PESERTA
DIDIK (LKPD)
Nama : …………………………………..
Kelas : …………………………………..
Tugas
Buatlah Bagan atau skema dari pembagian hadis dari sisi
kuantitas dan kualitas.
Lampiran 2
MATERI
BAHAN AJAR
Selain
bertopang pada al-Quran, hukum yang ditetapkan dalam agama Islam haruslah
berlandaskan hadis sahih, bukan hadis daif. Allah swt. telah mengistimewakan agama
ini dengan adanya sanad (jalur periwayatan) hadis. Sanad merupakan penopang agama.
Oleh karena itu, hadis sahih wajib diamalkan. Hadis hasan hanya digunakan untuk
fadail al-a’mal (motivasi amal ibadah). Sedangkan hadis yang sampai pada tingkatan
maudu’ sama sekali tidak boleh digunakan. Adapun bila tidak sampai maudu, maka
masih boleh digunakan, tetapi bukan untuk menentukan hukum.
Abdullah
bin Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata,
Artinya:
Saya bertanya kepada ayahku (Imam Ahmad) mengenai seorang yang memiliki berbagai
kitab yang memuat sabda Nabi saw., perkataan para sahabat, dan tabiin. Namun,
dia tidak mampu untuk mengetahui hadis yang lemah, tidak pula mampu membedakan
sanad hadis yang sahih dengan sanad yang lemah. Apakah dia boleh mengamalkan
dan memilih hadis dalam kitab-kitab tersebut semaunya, dan berfatwa dengannya?
Ayahku menjawab, ‚Dia tidak boleh mengamalkannya sampai dia bertanya hadis mana
saja yang boleh diamalkan dari kitab-kitab tersebut, sehingga dia beramal
dengan landasan yang tepat, dan (hendaknya) dia bertanya kepada ulama mengenai
hal tersebut.‚
Imam
Muslim rahimahullah berkata, ‚Ketahuilah, -semoga Allah melimpahkan rahmat
kepadamu, bahwa seluk beluk hadis dan pengetahuan terhadap hadis yang sahih dan
cacat hanya menjadi spesialisasi bagi para ahli hadis. Hal itu dikarenakan
mereka adalah pribadi yang menghafal seluruh periwayatan para rawi yang sangat
menguasai jalur periwayatan. Sehingga, pondasi yang menjadi landasan beragama
mereka adalah hadis dan atsar yang dinukil (secara turun temurun) dari masa
Nabi saw. hingga masa kita sekarang.‛
Menurut
Imam al-Ansar, seorang yang ingin berdalil dengan suatu hadis yang terdapat
dalam kitab Sunan dan Musnad, (maka dia berada dalam dua kondisi). Jika dia seorang
yang mampu untuk mengetahui (kandungan) hadis yang akan dijadikan dalil, maka
dia tidak boleh berdalil dengannya hingga dia meneliti ketersambungan sanad hadis
tersebut dan kapabilitas para perawinya.
Jika
dia tidak mampu, maka dia boleh berdalil dengannya apabila menemui salah seorang
imam yang menilai hadis tersebut berderajat sahih atau hasan. Jika tidak menemui
seorang imam yang mensahihkan hadis tersebut, maka dia tidak boleh berdalil dengan
hadis tersebut.
PEMBAGIAN HADIS BERDASAR KUANTITAS
Adapun
berdasarkan jumlah kuantitas atau berdasarkan jumlah perawinya, hadis terbagi
menjadi dua bagian. Pertama, hadis mutawatir, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh
sejumlah orang yang banyak. Kedua hadis ahad, yang diriwayatkan oleh orang yang
banyak, tapi tidak sampai sejumlah hadis mutawatir.
Hadis
ahad itu bukanlah hadis palsu atau hadis bohong, namun hadis yang sahih pun
bisa termasuk hadis ahad juga, yang tidak sampai derajat mutawatir. Hadis ahad tidak
ditempatkan secara berlawanan dengan hadis sahih, melainkan ditempatkan berlawanan
dengan hadis mutawatir.
1. Hadis Mutawatir
Hadis
mutawatir adalah hadis hasil tanggapan dari pancaindera yang diriwayatkan oleh
sejumlah besar rawi yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan
bersepakat berdusta.
a. Syarat-syarat
Hadis Mutawatir
Untuk
bisa dikatakan sebagai hadis mutawatir, ada beberapa syarat minimal yang harus
terpenuhi:
1) Pemberitaan yang
disampaikan oleh perawi harus berdasarkan tanggapan pancainderanya sendiri.
2) Jumlah perawinya
harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat dusta.
3) Adanya
keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam tabaqah (lapisan) pertama dengan
jumlah perawi dalam lapisan berikutnya.
Karena
syaratnya yang sedemikian ketat, maka kemungkinan adanya hadis mutawatir
sedikit sekali dibandingkan dengan hadis-hadis ahad.
b. Klasifikasi
Hadis Mutawatir
Hadis
mutawatir itu sendiri masih terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu mutawatir
lafzi dan mutawatir ma’nawi. Hadis mutawatir lafzi adalah hadis yang diriwayatkan
oleh banyak orang yang susunan redaksi dan maknanya sesuai benar antara riwayat
yang satu dengan yang lainnya. Atau boleh disebut juga dengan hadis yang
mutawatir lafaznya.
Hadis
mutawatir ma’nawi adalah hadis mutawatir yang perawinya berlainan dalam
menyusun redaksi hadis, tetapi terdapat persamaan dalam maknanya. Atau menurut
definisi lain adalah kutipan sekian banyak orang yang menurut adat kebiasaan
mustahil bersepakat dusta atas kejadian-kejadian yang berbeda-beda tetapi
bertemu pada titik persamaan.
Hadis
mutawatir memberi manfaat ilmu daruri yakni keharusan untuk menerimanya bulat-bulat
sesuatu yang diberitakan oleh hadis mutawatir sehingga membawa kepada keyakinan
yang qat’i (pasti).
2. Hadis Ahad
Hadis
ahad adalah semua hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir. Dengan demikian,
sudah bisa dipastikan bahwa jumlah hadis ahad itu pasti lebih banyak
dibandingkan dengan hadis mutawatir.
Bahkan
boleh dibilang bahwa nyaris semua hadis yang kita miliki dalam ribuan kitab,
derajatnya hanyalah ahad saja, sebab yang mutawatir itu sangat sedikit, bahkan
lebih sedikit dari ayat-ayat al-Qur’an.
a. Klasifikasi
Hadis Ahad
Kalau
kita berbicara hadis ahad, sebenarnya kita sedang membicarakan sebagian besar
hadis. Sehingga kita masih leluasa untuk mengklasifikasikannya lagi menjadi
beberapa kelompok hadis ahad.
1) Hadis Masyhur :
Hadis
masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih serta belum
mencapai derajat mutawatir. Hadis masyhur sendiri masih terbagi lagi menjadi
tiga macam, yaitu masyhur di kalangan para muhaddis|in dan golongannya; masyhur
di kalangan ahli-ahli ilmu tertentu dan masyhur dikalangan orang umum.
2) Hadis ‘Aziz
Hadis
‘aziz adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang walaupun dua orang rawi
tersebut terdapat pada satu lapisan saja, kemudian setelah itu orangorang lain
meriwayatkannya.
3) Hadis Garib
Hadis
garib adalah hadis yang dalam sanadnya terdapat seorang (rawi) yang menyendiri
dalam meriwayatkan di mana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
PEMBAGIAN HADIS BERDASARKAN KUALITAS
Berdasarkan
kualitasnya, hadis dapat dibagi menjadi tiga, yakni hadis sahih, hadis hasan
dan hadis daif.
1. Hadis Sahih
Secara
etimologi, kata sahih (Arab:
Sedangkan
secara istilah, pengertian yang paling tepat tentang hadis sahih adalah adalah:
Artinya
: Hadis yang bersambung sanadnya (jalur periwayatan) melalui penyampaian para
perawi yang adil, dabit, dari perawi yang semisalnya sampai akhir jalur
periwayatan, tanpa ada syuzuz, dan juga tanpa ‘illat.
Bersambung
sanadnya berarti masing-masing perawi mengambil hadis dari perawi di atasnya
secara langsung, dari awal periwayatan hingga ujung (akhir) periwayatan.
Seorang
perawi disebut adil jika memenuhi kriteria: muslim, balig, berakal, tidak
fasik, dan juga tidak cacat muruah wibawanya (di masyarakat).
Perawi
yang dabit adalah orang yang kuat hafalannya. Sehingga hadis yang dia bawa
tidak mengalami perubahan. Perawi yang dabit ada 2:
a. Dabit karena
kekuatan hafalan, yang disebut dabt al-sadr.
b. Dabit karena ketelitian catatan, yang
diistilahkan dengan dabt al-kitabah.
Perawi
yang memiliki dabt al-kitabah, hadisnya bisa diterima jika dia menyampaikannya
dengan membaca catatan.
Tanpa
syuzuz artinya hadis yang diriwayatkan itu tidak bertentangan dengan hadis lain
yang diriwayatkan dengan jalur lebih terpercaya.
‘Illat
(cacat hadis) adalah sebab tersembunyi yang mempengaruhi kesahihan hadis,
meskipun bisa jadi zahirnya tampak sahih. Sehingga hadis sahih harus
benar-benar bebas dari ‘illat (cacat).
Definisi
hadis sahih secara konkrit baru muncul setelah Imam Syafi’i memberikan
penjelasan tentang riwayat yang dapat dijadikan hujah, yaitu:
Pertama,
apabila diriwayatkan oleh para perawi yang dapat dipercaya pengamalan agamanya,
dikenal sebagai orang yang jujur memahami hadis yang diriwayatkan dengan baik,
mengetahui perubahan arti hadis bila terjadi perubahan lafaznya; mampu
meriwayatkan hadis secara lafaz, terpelihara hafalannya bila meriwayatkan hadis
secara lafaz, bunyi hadis yang dia riwayatkan sama dengan hadis yang
diriwayatkan orang lain dan terlepas dari tadlis (penyembuyian cacat),
Kedua,
rangkaian riwayatnya bersambung sampai kepada Nabi Muhammad saw. atau dapat
juga tidak sampai kepada Nabi. Satu hal yang penting untuk kita jadikan
catatan, berdasarkan keterangan bahwa seseorang tidak mungkin bisa menilai
kesahihan suatu hadis sampai dia betul-betul mendalami ilmu hadis. Karena itu,
bagi orang yang merasa belum memiliki ilmu yang cukup tentang masalah hadis,
selayaknya dia merujuk kepada ahlinya, ketika hendak menilai keabsahan suatu
hadis.
Imam
Bukhari dan Imam Muslim membuat kriteria hadis sahih sebagai berikut:
1) Rangkaian perawi
dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi pertama sampai perawi
terakhir
2) Para perawinya
harus terdiri dari orang-orang yang dikenal s|iqat, dalam arti adil dan dabit
3) Hadisnya
terhindar dari ‘illat (cacat) dan syadz (janggal), dan
4) Para perawi yang terdekat dalam sanad harus
sezaman.
Syarat-syarat
Hadis Sahih
Berdasarkan
definisi hadis sahih diatas, dapat dipahami bahwa syaratsyarat hadis sahih
dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Sanadnya
Bersambung
Maksudnya
adalah tiap-tiap perawi dari perawi lainnya benar-benar mengambil secara
langsung dari orang yang ditanyanya, dari sejak awal hingga akhir sanadnya.
Untuk mengetahui dan bersambungnya dan tidaknya suatu sanad, biasanya ulama
hadis menempuh tata kerja sebagai berikut;
1. Mencatat semua
periwayat yang diteliti
2. Mempelajari
kehidupan masing-masing periwayat
3. Meneliti
kata-kata yang berhubungan antara para periwayat dengan periwayat yang terdekat
dalam sanad, yakni apakah kata-kata yang terpakai berupa haddas|ani, akhbarana,
akhbarani, ‘an, anna, atau kata-kata lainnya.
b. Perawinya
Bersifat Adil
Maksudnya
adalah tiap-tiap perawi itu seorang muslim, bersetatus mukallaf (balig), bukan
fasik dan tidak pula jelek prilakunya. Dalam menilai keadilan seorang periwayat
cukup dilakukan dengan salah satu teknik berikut:
1. Keterangan
seseorang atau beberapa ulama ahli ta’dil bahwa seorang itu bersifat adil,
sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-kitab al-jarh wa atta’di l.
2. Ketenaran
seseorang bahwa ia bersifast adil, seperti imam empat Hanafi, Maliki,
Asy-Syafi’i, dan Hambali.
3. Khusus mengenai
perawi hadis pada tingkat sahabat, jumhur ulama sepakat bahwa seluruh sahabat
adalah adil. Pandangan berbeda datang dari golongan Muktazilah yang menilai
bahwa sahabat yang terlibat dalam pembunuhan Ali dianggap fasik, dan
periwayatannya pun ditolak.
c. Perawinya
Bersifat Dabit
Maksudnya
masing-masing perawinya sempurna daya ingatannya, baik berupa kuat ingatan
dalam dada maupun dalam kitab (tulisan).
Dabit
dalam dada ialah terpelihara periwayatan dalam ingatan, sejak ia manerima hadis
sampai meriwayatkannya kepada orang lain, sedang, dabit dalam kitab ialah
terpeliharanya kebenaran suatu periwayatan melalui tulisan.
Adapun
sifat-sifat kedabitan perawi, menurut para ulama, dapat diketahui melalui:
1. kesaksian para
ulama
2. berdasarkan
kesesuaian riwayatannya dengan riwayat dari orang lain yang telah dikenal
kedabitannya.
d. Tidak Syadz
Maksudnya
ialah hadis itu benar-benar tidak syadz, dalam arti bertentangan atau
menyalesihi orang yang terpercaya dan lainnya. Menurut asy-Syafi’i, suatu hadis
tidak dinyatakan sebagai mengandung syuzuz, bila hadis itu hanya diriwayatkan
oleh seorang periwayat yang s|iqah, sedang periwayat yang s|iqah lainnya tidak
meriwayatkan hadis itu. Artinya, suatu hadis dinyatakan syuzuz, bila hadis yang
diriwayatkan oleh seorang periwayat yang s|iqah tersebut bertentengan dengan
hadis yang dirirwayatkan oleh banyak periwayat yang juga bersifat s|iqah.
e. Tidak memilik
’illat
Maksudnya
ialah hadis itu tidak ada cacatnya, dalam arti adanya sebab yang tersembunyi
yang dapat menciderai pada kesahihan hadis, sementara zahirnya selamat dari
cacat.
‘Illat
hadis dapat terjadi pada sanad maupun pada matan atau pada keduanya secara
bersama-sama. Namun demikian, ‘illat yang paling banyak terjadi adalah pada
sanad, seperti menyebutkan muttasil terhadap hadis yang munqati’ atau mursal.
Pembagian Hadis Sahih
Para
ahli hadis membagi hadis sahih kepada dua bagian, yaitu sahih liza tih dan
sahih li-gairih. perbedaan antara keduanya terletak pada segi hafalan atau
ingatan perawinya. pada sahih li-zatih, ingatan perawinya sempurna, sedang pada
hadis sahih li-gairih, ingatan perawinya kurang sempurna.
a. Hadis Sahih li-zatih
Maksudnya ialah syarat-syarat lima tersebut
benar-benar telah terbukti adanya, bukan dia itu terputus tetapi sahih dalam
hakikat masalahnya, karena bolehnya salah dan khilaf bagi orang kepercayaan.
b. Hadis Sahih li-gairih
Maksudnya ialah hadis tersebut tidak terbukti
adanya lima syarat hadis sahih tersebut baik keseluruhan atau sebagian. Bukan
berarti sama sekali dusta, mengingat bolehnya berlaku bagi orang yang banyak
salah.
Kehujahan Hadis
Hadis
yang telah memenuhi persyaratan hadis sahih wajib diamalkan sebagai hujah atau
dalil syarak sesuai ijmak para uluma hadis dan sebagian ulama usul dan fikih.
Kesepakatan ini terjadi dalam soal-soal yang berkaitan dengan penetapan halal
atau haramnya sesuatu, tidak dalam hal-hal yang berhubungan dengan aqidah.
Sebagian
besar ulama menetapkan dengan dalil-dalil qat’i, yaitu al-Qur’an dan hadis
mutawatir. oleh karena itu, hadis ahad tidak dapat dijadikan hujjah untuk
menetapkan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan aqidah.
Dari
segi persyaratan sahih yang terpenuhi dapat dibagi menjadi tujuh tingkatan,
yang secara berurutan sebagai berikut:
a. Hadis yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim
(muttafaq ‘alaih ),
b. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari saja,
c. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim saja,
d. Hadis yang diriwayatkan orang lain memenuhi
persyaratan Bukhari dan Muslim,
e. Hadis yang diriwayatkan orang lain memenuhi
persyaratan Bukhari saja,
f. Hadis yang diriwayatkan orang lain memenuhi
persyaratan Muslim saja,
g. Hadis yang dinilai sahih menurut ulama hadis
selain Bukhari dan Muslim dan tidak mengikuti persyratan keduanya, seperti Ibnu
Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan lain-lain.
Kitab-kitab
hadis yang menghimpun hadis sahih secara berurutan sebagai berikut:
a. Sahih al-Bukhari (w.250 H).
b. Sahih Muslim (w. 261 H).
c. Sahih Ibnu Khuzaimah (w. 311 H).
d. Sahih Ibnu Hiban (w. 354 H).
e. Mustadrak al-hakim (w. 405).
2. Hadis Hasan
Hadis
hasan adalah hadis yang sanadnya tersambung, dengan perantara perawi yang adil,
yang sedikit lemah hafalannya, tidak ada syadz (berbeda dengan hadis yang lebih
sahih) dan ‘illat (penyakit). Kata al-hasan secara bahasa merupakan sifat
musyabahah dari kata al-husna yang berarti al-jamal, yang baik/bagus.
Secara
istilah, ulama hadis berbeda pendapat mengenai definisi hadis hasan sebab
tingkatan hadis hasan berada di pertengahan antara sahih dan daif. Imam Tirmizi
mendefinisikannya sebagai hadis yang perawinya tidak ada yang dicurigai
pembohong, tidak bertentangan dengan hadis lain, dan diriwayatkan lebih dari
satu sanad. Namun definisi yang lebih disepakati para ulama hadis adalah
definisi yang disebutkan pada awal artikel, pengertian itu didapat berdasarkan
pendapat Ibnu Hajar tentang hadis sahih.
Hadis
hasan sebagaimana kedudukannya hadis sahih, meskipun derajatnya dibawah hadis
sahih, dapat dijadikan sebagai hujah dalam penetapan hukum maupun dalam
beramal. Para ulama hadis dan ulama usul fikih, serta para fukaha sependapat
tentang kehujahan hadis hasan ini.
Berdasarkan
pengamalannya, sebagaimana hadis sahih, hadis hasan dapat dijadikan sebagai
ranah penggalian hukum-hukum Islam sekalipun tidak sekuat hadis sahih,
mayoritas para ahli fikih dan usul fikih menggunakannya sebagai landasan dalil
kecuali para ulama yang tergolong mutasyaddid (keras).
Terkadang
para ulama yang mutasahhil (tidak terlalu ketat) seperti Ibnu Hibban, al-Hakim
dan Ibnu Khuzaimah menggolongkan hadis hasan sebagai hadis sahih. Contoh hadis
hasan ditemukan dalam Sunan Tirmidzi
Artinya:
‚Sesungguhnya pintu surga berada di bawah bayangan pedang.‛ (HR. Tirmizi)
Menurut
Imam Tirmizi, hadis ini adalah hadis hasan garib. Garib karena diriwayatkan
oleh satu jalur perawi. Sementara hadis ini dinilai hasan karena empat
perawinya s|iqah (terpercaya) kecuali Ja’far bin Sulaiman al-Da’i yang kekuatan
hafalannya sedikit lemah sehingga hadis ini dari sahih turun derajatnya menjadi
hasan.
Contoh
lain hadis hasan adalah :
Hadis
tersebut di atas bersambung sanadnya dan semua perawinya termasuk orang-orang
terpercaya kecuali Ma’bad al-Juhany menurut adz- Zahaby, Ma’bad termasuk orang
yang kurang adil.
Kriteria Hadis Hasan
Berdasarkan
pada pengertian-pengertian yang telah dikemukakan di atas, para ulama hadis
merumuskan kriteria hadis hasan, kriterianya sama dengan hadis sahih, Hanya
saja pada hadis hasan terdapat perawi yang tingkat kedabitannya kurang atau
lebih rendah dari perawi hadis sahih.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa hadis hasan mempunyai kriteria sebagai
berikut:
a. Sanad hadis
harus bersambung
b. Perawinya adil
c. Perawinya
mempunyai sifat dabit, namun kualitasnya lebih rendah (kurang) dari yang
dimiliki oleh perawi hadis sahih.
d. Hadis yang diriwayatkan tersebut tidak syaz
e. Hadis yang
diriwayatkan terhindar dari ‘illat yang merusak
Pembagian Hadis Hasan
Hadis
hasan dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Hadis hasan li
zatihi
Hadis
hasan li zatihi adalah hadis yang dengan sendirinya telah memenuhi kriteria
hadis hasan sebagaimana tersebut diatas, dan tidak memerlukan riwayat lain
untuk mengangkatnya ke derajat hasan.
b. Hadis hasan li
gairihi
Hadis
hasan li gairihi adalah hadis daif apabila jalan (datang)-nya berbilang (lebih
dari satu), dan sebab-sebab kedaifannya bukan karena perawinya fasik atau
pendusta.
Dengan
demikian hadis hasan li gairihi pada mulanya merupakan hadis daif, yang naik
menjadi hasan karena ada riwayat penguat, jadi dimungkinkan berkualitas hasan
karena riwayat penguat itu, seandainya tidak ada penguat tentu masih berstatus
daif.
Imam
adz-Zahaby mengatakan, tingkat hasan tertinggi adalah riwayat Bahz ibn Hukaim
dari bapaknya dari kakeknya, Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Ibn
Ishaq dari at-Taimy dan sanad sejenis yang menurut para ulama dikatakan sebagai
sanad sahih, yakni merupakan derajat sahih terendah.
Contoh
hadis sahih li ghairihi:
Diriwayatkan
oleh at-Tirmidzi dari jalur Syu’bah dari ‘ashim bin ‘Ubaidillah,dari Abdillah
bin Amir bin Rabi’ah, dari ayahnya bahwasanya seorang wanita dari bani Fazarah
menikah dengan mahar sepasang sandal.
Kemudian
at-Tirmidzi berkata,‛pada bab ini juga diriwayatkan (hadis yang sama) dari
‘Umar, Abi Hurairah,Aisyah dan Abi Hadrad.‛Jalur ‘Ashim didha’ifkan karena
buruk hafalannya, kemudian hadis ini dihasankan oleh at- Tirmidzy melalui jalur
riwayat yang lain.
Kitab-kitab Yang Memuat Hadis Hasan
Para
ulama hadis tidak membukukan kitab khusus yang memuat hadis hasan sebagaimana
mereka membukukan hadis sahih dalam satu kitab. Akan tetapi terdapat kitab yang
sekiranya memuat banyak hadis hasan di dalamnya, di antaranya;
a. Sunan
at-Tirmidzi
b. Sunan Abu Daud
c. Sunan
ad-Daruqutni
3. Hadis Daif
Daif
secara bahasa adalah kebalikan dari kuat yaitu lemah, sedangkan secara istilah
yaitu;
‚Apa
yang sifat dari hadis hasan tidak tercangkup (terpenuhi) dengan cara hilangnya
satu syarat dari syarat-syarat hadis hasan.‛
Dengan
demikian, jika hilang salah satu kriteria saja, maka hadis itu menjadi tidak
sahih atau tidak hasan. Lebih-lebih jika yang hilang itu sampai dua atau tiga
syarat maka hadis tersebut dapat dinyatakan sebagai hadis daif yang sangat
lemah. Karena kualitasnya daif, maka sebagian ulama tidak menjadikannya sebagai
dasar hukum.
Adapun
penyebab kedaifannya karena beberapa hal:
a. Sebab
terputusnya sanad secara nyata
1) Mu’allaq adalah
apa yang dibuang dari permulaan sanad baik satu rawi atau lebih secara
berurutan.
2) Mursal adalah
apa yang terputus dari akhir sanadnya yaitu orang sesudah tabiin (sahabat).
3) Mu’dal adalah
apa yang terputus dari sanadnya 2 atau lebih secara berurutan.
4) Munqati’ adalah
apa yang sanadnya tidak tersambung.
b. Terputus secara
khafi (tersembunyi) yaitu:
1) Mudallas adalah
menyembunyikan cacat (aib) pada sanadnya dan memperbagus untuk zahir hadisnya.
2) Mursal Khafi adalah
meriwayatkan dari orang yang ia bertemu atau sezaman dengannya apa yang ia
tidak pernah dengar dengan lafaz yang memungkinkan ia dengar dan yang lainnya
seperti qala.
c. Sebab penyakit
pada rawi
Penyakit
pada rawi terbagi atas 2 penyakit tentang ketakwaan yang meliputi :
1) Pendusta
2) Tertuduh dusta
3) Fasik
4) Bidah
5) Kebodohan
Dan
penyakit pada dabit (hafalan ) yang meliputi:
1) Jelek hafalannya
2) Lalai
3) Menyelisihi yang
s|iqat
4) Ucapan yang
menipu
Klasifikasi
Hadis Daif
a. Daif karena
tidak bersambung sanadnya.
1) Hadis Munqati’
Hadis
yang gugur sanadnya di satu tempat atau lebih, atau pada sanadnya disebutkan
nama seseorang yang tidak dikenal.
2) Hadis Mu’allaq
Hadis
yang rawinya digugurkan seorang atau lebih dari awal sanadnya secara
berturut-turut.
3) Hadis Mursal
Hadis
yang gugur sanadnya setelah tabiin. Yang dimaksud dengan gugur di sini, ialah
nama sanad terakhir tidak disebutkan. Padahal sahabat adalah orang yang pertama
menerima hadis dari Rasul saw.
3) Hadis Mu’dal
Hadis
yang gugur rawinya, dua orang atau lebih, berturut-turut, baik sahabat bersama
tabi’, tabi’ bersama tabi’ al-tabi’in maupun dua orang sebelum sahabat dan
tabi’.
4) Hadis Mudallas
Hadis
yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadis itu tidak terdapat
cacat.
b. Daif karena
tiadanya syarat adil
1) Hadis Maudu’
Hadis
yang dibuat-buat oleh seorang (pendusta) yang ciptaannya dinisbatkan kepada
Rasulullah secara paksa dan dusta, baik sengaja maupun tidak.
2) Hadis Matruk dan
Hadis Munkar
Hadis
yang diriwayatkan oleh seseorang yang tertuduh dusta (terhadap hadis yang
diriwayatkannya), atau tampak kefasikannya, baik pada perbuatan ataupun
perkataannya, atau orang yang banyak lupa maupun ragu.
c. Daif karena
tidak dabit.
1) Hadis Mudraj
Hadis
yang menampilkan (redaksi) tambahan, padahal bukan (bagian dari) hadis
2) Hadis Maqlub
Hadis
yang lafaz matannya terukur pada salah seorang perawi, atau sanadnya. Kemudian
didahulukan pada penyebutannya, yang seharusnya disebutkan belakangan, atau
mengakhirkan penyebutan, yang seharusnya didahulukan, atau dengan diletakkannya
sesuatu pada tempat yang lain.
3) Hadis Mudtarib
Hadis
yang diriwayatkan dengan bentuk yang berbeda padahal dari satu perawi dua atau
lebih, atau dari dua perawi atau lebih yang berdekatan tidak bisa ditarjih.
4) Hadis Musahhaf
dan Muharraf
Hadis
Musahhaf yaitu hadis yang perbedaannya dengan hadis riwayat lain terjadi karena
perubahan titik kata, sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah. Hadis Muharraf
yaitu hadis yang perbedaannya terjadi disebabkan karena perubahan syakal kata
sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah.
d. Daif karena
Kejanggalan dan kecacatan
1) Hadis Syadz
Hadis
yang diriwayatkan oleh orang yang maqbul, akan tetapi bertentangan (matannya)
dengan periwayatan dari orang yang kualitasnya lebih utama.
2) Hadis Mu’allal
Hadis
yang diketahui ‘Illatnya setelah dilakukan penelitian dan penyelidikan meskipun
pada lahirnya tampak selamat dari cacat
e. Daif dari segi
matan
1) Hadis Mauquf
Hadis
yang diriwayatkan dari para sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan, atau
takrirnya. Periwayatannya, baik sanadnya bersambung maupun terputus.
2) Hadis Maqtu’
Hadis
yang diriwayatkan dari tabiin dan disandarkan kepadanya, baik perkataan maupun
perbuatannya. Dengan kata lain, hadis maqtu’ adalah perkataaan atau perbuatan
tabiin.
Kehujahan Hadis Daif
Khusus
hadis daif, maka para ulama hadis kelas berat semacam al-Hafiz Ibnu Hajar
al-‘Asqalani menyebutkan bahwa hadis daif boleh digunakan, dengan beberapa syarat:
1. Level
kedaifannya tidak parah
Hadis
daif sangat banyak jenisnya dan banyak jenjangnya. Dari yang paling parah
sampai yang mendekati sahih atau hasan. Maka menurut para ulama, masih ada di
antara hadis daif yang bisa dijadikan hujah, asalkan bukan dalam perkara aqidah
dan syariah (hukum halal haram). Hadis yang level kedaifannya tidak terlalu
parah, boleh digunakan untuk perkara fadail al-a’mal (keutamaan amal).
2. Berada di bawah
nas lain yang sahih
Maksudnya
hadis yang daif itu kalau mau dijadikan sebagai dasar dalam fadail al-a’mal,
harus didampingi dengan hadis lainnya. Bahkan hadis lainnya itu harus sahih.
Maka tidak boleh hadis daif jadi pokok, tetapi dia harus berada di bawah nas
yang sudah sahih.
3. Ketika
mengamalkannya, tidak boleh meyakini kesabitannya
Maksudnya,
ketika kita mengamalkan hadis daif itu, kita tidak boleh meyakini 100% bahwa
ini merupakan sabda Rasululah saw. atau perbuatan beliau. Tetapi yang kita
lakukan adalah bahwa kita masih menduga atas kepastian datangnya informasi ini
dari Rasulullah saw..
Lampiran 3
GLOSARIUM
Ijmal : ringkasan, secara umum ikhtisar, tidak terinci
Maknawi : tentang makna, berkaitan dengan makna, yang
tersirat, inti, penting
Masdar : bentuk asli, bentuk asal, verbal
Mukjizat : kejadian luar biasa yang dialami nabi yang di
luar jangkauan akal manusia
Rida : rela, suka, senag hati
Risalah : ringkasan yang dikirimkan, surat edaran,
notulensi rapat, keterangan ringkas tentang suatu bahasan ilmu pengetahuan
Tarikh : Penanggalan, perhitungan tantang tanggal,
penanda waktu
Tasrif : Sistem perubahan bentuk kata dalam bahasa arab
yang menandakan waktu, pelaku dan, pekerjaan, benda atau keterangan
Lampiran 4
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Wahid Ramli. Ulumul Qur’an, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2002
Ahad Syadali,. Ahmad Rofi’i, Ulumul Qur’an 1, CV Pustaka
setia abadi, Bandung, 1997
Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I; Bandung: Pustaka
Setia, 1997.
Al-Alwi Sayyid Muhammad Ibn Sayyid Abbas, Faidl
Al-Khobir, Al-Hidayah, Surabaya
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Litera
Antar Nusa, Jakarta, 2000
Al-Shalih, Shubhi, Mabahits fi ‘Ulum al-Quran, Dar al
‘Ilm Li al-Malayin, Beirut, 1977
Al-Shobuny, Mohammad Aly, at-Tibyan fi Ulumil Qur’an,
Alam al-Kitab, Beirut
al-Suyuti, Jalaluddin, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Cet.I;
Beirut: Muassasah al-Risalah, 2008
Al-Salih, Subhi, Membahas Ilmu – Ilmu Hadis. Pustaka
Firdaus: Jakarta, 2000.
Al-Zarqany, Muhammad Abd al-Azhim, Manahil al-Irfan fi
Ulum al-Qur’an, Juz I, Isa al-Baby al-Halaby wa Syirkah, Mesir
Factur Rahman. Ikhtisar Musthalahul Hadis. Al-Ma’rif,
Bandung, 1985
Hasbi ash-Shidiqi, Tengku Muhammad, Sejarah dan Pengantar
Ilmu Hadis, Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2009
Hudhari Bik, Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami, (Terj. Mohammad
Zuhri, Rajamurah Al-Qanaah), 1980,
Ismail, Muhammad Bakri, Dirasat fi Ulum al-Qur’an, Cet.
II; Kairo: Dar al-Manar, 1999
Jalal al-Din ‘Abd al- Rahman ibn Abi bakr al-Suyuthi,
Tadrib al-RAwi fi Syarh Taqrib an- Nawawi, jilid 1, Beirut: Dar al-Fikr
Kahar Masyur, Pokok-pokok Ulumul Qur’an,Rineka Cipta,
Jakarta, 1992
Kamaluddin Marzuki, Ulumul Quran, PT Remaja Rosda Karya,
Bandung, 1994
Khatib, Al.M. Ajjaj. Al Sunah Qobla Al Tadwin.Dar Al
Fikr: Beirut, 1997
Mana’ul Quthan, Pembahasan ilmu Al-Qur’an, PT Rineka
cipta, Jakarta, 1993
M. Hasbi Ashshiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu
alqur’an dan Tafsir, PT Bulan Bintang, Jakarta, 1992
Muhammad Chirzin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Dana Bakti
Primayasa, Yogyakarta, 1998
M. Quraish Shihab, ‚Membumikan‛ Al-Qur’an: Fungsi dan
Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, (Cet. XIX; Bandung: Mizan, 1999)
Muhammad Ahmad &
M. Mudzakir, Ilmu Hadis (Cet – 10), Pustaka Setia, Bandung, 2000
Muhammad Ahmad. Ulumul Hadis. Pustaka Setia, Bandung,
2004
Nawir Yuslem. MA, ulumul Hadis, Mutiara sumber widya,
Jakarta 2001
Rofi’i, Ahmad & Ahmad Syadali. Ulumul Quran Pustaka
Setia, Bandung 1997.
Subhi Ash-Shalih, Membahas ilmu-ilmu Al-quran, terjemah
Nur Rakhim, Pustaka Firdaus Jakarta, 1993
Suparta, Munzier. Ilmu Hadis, Raja Grapindo: Jakarta,
2002
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy Sejarah dan
Pengantar Ilmu Hadis, Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1998
Zarkasih, M.Ag.,
Pengantar Studi Hadis, Aswaja Presindo, Yogyakarta, 2012
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar