Senin, 02 Juni 2014

Pemetaan Mutu pada Pendidikan Nonformal dan Informal

Pemetaan Mutu pada Pendidikan Nonformal dan Informal
Pemetaan mutu pendidikan adalah representasi visual yang menyoroti  profil  mutu satuan pendidikan dalam wilayah tertentu yang menggambarkan karakteristik  mutu satuan pendidikan berdasarkan delapan standar nasional pendidikan. Dengan kata lain peta mutu diperoleh dari suatu proses pemetaan berjenjang  mulai dari tingkat satuan pendidikan dengan output berupa profil mutu yang di tingkat berikutnya diagregasi dalam batasan wilayah tertentu. 
Satuan Pendidikan Nonformal adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Menurut UU Sisdiknas pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Dalam upaya strategi pemetaan mutu lembaga pendidikan Informal dan Non Formal (PNFI) terdapat tiga komponen utama yang menjadi acuan dalam proses pemetaan mutu yaitu sebagai berikut:
1.  State yang dimotori oleh pemerintah memfasilitasi untuk melakukan akreditasi dan evaluasi serta sertifikasi terhadap penyelenggaraan lembaga pendidikan informal dan non formal.
2.  Market yang merupakan pasar yang menjadi peluang bagi lembaga pendidikan untuk mempromosikan lulusan atau output mereka sehingga ketika masing-masing output telah memenuhi sasaran mutu lembaga dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para stake holders pendidikan. Selain itu menjadi simbiosis mutualisme dalam meningkatkan peluang positif investor dalam hal ini bekerja sama dengan pihak lain yang terkait untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.
3.  People yang menjadi objek atau sumber daya manusia dalam pelaksanaan proses berjalannya kegiatan di lembaga pendidikan tersebut perlu mengadakan semacam kegiatan pembinaan untuk mengelola lembaga pendidikan secara mandiri serta mengembangkan kualitas sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk menunjang program penyelenggaraan pendidikan dan mencapai standar pendidikan yang diharapkan.


Pemetaan Mutu pada Pendidikan Nonformal dan Informal

Pemetaan Mutu pada Pendidikan Nonformal dan Informal

Satuan Pendidikan Nonformal adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Menurut UU Sisdiknas pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Dalam upaya strategi pemetaan mutu lembaga pendidikan Informal dan Non Formal (PNFI) terdapat tiga komponen utama yang menjadi acuan dalam proses pemetaan mutu yaitu sebagai berikut:
1.  State yang dimotori oleh pemerintah memfasilitasi untuk melakukan akreditasi dan evaluasi serta sertifikasi terhadap penyelenggaraan lembaga pendidikan informal dan non formal.
2.  Market yang merupakan pasar yang menjadi peluang bagi lembaga pendidikan untuk mempromosikan lulusan atau output mereka sehingga ketika masing-masing output telah memenuhi sasaran mutu lembaga dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para stake holders pendidikan. Selain itu menjadi simbiosis mutualisme dalam meningkatkan peluang positif investor dalam hal ini bekerja sama dengan pihak lain yang terkait untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.
3.  People yang menjadi objek atau sumber daya manusia dalam pelaksanaan proses berjalannya kegiatan di lembaga pendidikan tersebut perlu mengadakan semacam kegiatan pembinaan untuk mengelola lembaga pendidikan secara mandiri serta mengembangkan kualitas sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk menunjang program penyelenggaraan pendidikan dan mencapai standar pendidikan yang diharapkan.